Bareskrim Polri Perkuat Strategi Pemberantasan Narkoba dari Produsen hingga Konsumen

Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, yang baru saja dilantik sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba secara menyeluruh. Dalam pernyataan resminya, ia menekankan pentingnya pendekatan terintegrasi yang mencakup seluruh rantai pasok, mulai dari produsen hingga pengguna.

Strategi Penindakan Terintegrasi - Penguatan mitigasi pengembangan pemberantasan narkoba dari sisi suplai (hulu) hingga permintaan (hilir). - Peningkatan kerja sama dengan jajaran kepolisian di tingkat daerah (Polda) untuk memperluas jangkauan operasi. - Dukungan penuh terhadap program Asta Cita Presiden, khususnya dalam penanggulangan narkoba.

Brigjen Eko juga menyoroti pentingnya penindakan tegas terhadap bandar narkoba. "Kami tidak akan toleransi terhadap pelaku narkoba, terutama bandar yang menjadi otak peredaran. Tindakan tegas akan kami lakukan," tegasnya. Hal ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai prioritas utama.

Prestasi Awal dan Pengembangan Kasus Dalam kurun waktu kurang dari seminggu sejak pelantikannya, Brigjen Eko dan tim berhasil mengungkap kasus penyelundupan 192 kilogram sabu. Satu tersangka berinisial M (36), yang berperan sebagai kurir, berhasil diamankan setelah melakukan perlawanan di Jalan Raya Aceh Medan, Bireun, Aceh. Saat ini, Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan internasional yang terlibat.

Peran Aktif Masyarakat Brigjen Eko mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan narkoba. "Kami membuka pintu lebar-lebar bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan serius," ujarnya. Ia menambahkan, kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.