Alumni Mapala Tertangkap Mendaki Gunung Merapi Secara Ilegal, Terancam Sanksi Blacklist
Yogyakarta – Seorang pendaki ilegal yang tercatat sebagai alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta berhasil diidentifikasi oleh Balai Taman Nasional Gunung Merapi. Pelaku, yang diketahui pernah aktif dalam organisasi Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala), diduga melakukan pendakian saat kawasan Gunung Merapi masih ditutup untuk aktivitas pendakian.
Menurut Muhammad Wahyudi, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi, pelaku dengan inisial NS telah dipanggil untuk dimintai keterangan pada 14 April 2025. "Kami melacaknya melalui unggahan di media sosial dan bantuan peralatan khusus," jelas Wahyudi dalam konferensi pers. Pihaknya telah mengirim surat resmi ke kampus NS untuk memverifikasi statusnya sebagai mantan anggota Mapala. Wahyudi mengungkapkan kebingungan atas tindakan NS, mengingat sebagai Mapala senior, seharusnya ia memahami aturan pendakian yang berlaku.
Tindakan Tegas dan Upaya Pencegahan - Balai Taman Nasional Gunung Merapi sedang memproses sanksi blacklist terhadap NS, mengingat pelanggaran yang dilakukan. - Surat edaran akan disebarkan ke seluruh sekretariat Mapala di Indonesia untuk mengingatkan larangan pendakian di Gunung Merapi. - Kolaborasi dengan pembina Mapala dan pihak kampus diharapkan dapat mencegah pelanggaran serupa di masa depan.
Wahyudi menekankan pentingnya peran kampus dan pembina Mapala dalam menegakkan disiplin. "Kami meminta dukungan mereka untuk mengedukasi anggota Mapala agar patuh pada peraturan," tambahnya. Investigasi lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap motif di balik pendakian ilegal ini.