Indonesia Ajukan Pembelian Produk AS Rp 317 Triliun untuk Perbaiki Neraca Perdagangan
Jakarta – Pemerintah Indonesia mengajukan rencana pembelian produk-produk Amerika Serikat (AS) senilai 18-19 miliar dolar AS (sekitar Rp 317 triliun) sebagai bagian dari upaya memperbaiki ketimpangan neraca perdagangan antara kedua negara. Langkah ini sekaligus menjadi respons terhadap kebijakan tarif perdagangan AS sebesar 32% yang dinilai memberatkan ekspor Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa pembelian tersebut bertujuan mengurangi defisit neraca perdagangan AS terhadap Indonesia. Data dari Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) menunjukkan defisit mencapai 17,9 miliar dolar AS pada 2024. Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat surplus perdagangan Indonesia terhadap AS selama satu dekade terakhir, dengan nilai surplus pada 2024 mencapai 16,84 miliar dolar AS.
Rincian Produk dan Skema Pembelian - Pemerintah belum merinci produk spesifik yang akan dibeli, namun menegaskan bahwa komoditas dipilih berdasarkan kebutuhan domestik. - Skema pembelian tidak selalu melalui impor langsung, tetapi dapat dilakukan secara bertahap atau dengan mekanisme lain. - Tujuan utama adalah menyeimbangkan neraca perdagangan, mengingat AS kerap memberlakukan tarif akibat defisit perdagangan.
Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menambahkan bahwa strategi ini fokus pada peningkatan pembelian barang dari AS untuk menciptakan keseimbangan perdagangan yang lebih adil.