Tarif Parkir Liar di Pasar Tanah Abang Picu Protes Pedagang dan Pengunjung

Jakarta – Fenomena tarif parkir tidak wajar di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, memicu reaksi keras dari kalangan pedagang dan pengunjung. Sebuah video yang viral memperlihatkan seorang pengunjung dikenakan biaya parkir sebesar Rp60.000, padahal tarif resmi hanya berkisar Rp10.000. Kejadian ini menuai protes dari Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) DKI Jakarta, yang menilai praktik semacam ini merugikan semua pihak.

Miftahudin, Ketua DPW Ikappi DKI Jakarta, menegaskan bahwa parkir liar semacam ini tidak hanya merugikan pengunjung, tetapi juga berdampak negatif pada kelangsungan usaha pedagang. "Pengunjung butuh rasa aman dan nyaman. Jika hal seperti ini terus terjadi, minat masyarakat untuk berbelanja di pasar tradisional akan menurun," ujarnya. Ia juga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PD Pasar Jaya untuk segera menertibkan praktik parkir liar di kawasan tersebut.

Berikut beberapa poin penting yang disoroti dalam kasus ini: - Tarif parkir tidak sesuai: Pengunjung dikenakan biaya Rp60.000, jauh melebihi tarif resmi. - Dampak pada pedagang: Praktik ini membuat pengunjung enggan datang, sehingga omzet pedagang terancam turun. - Peran pemerintah: Diperlukan intervensi tegas dari Pemprov DKI untuk mengatasi masalah parkir liar.

Miftahudin menambahkan bahwa pasar tradisional sebenarnya telah menyediakan lokasi parkir yang memadai dengan tarif terjangkau. "Ini murni ulasan oknum yang memanfaatkan situasi. Kami berharap Gubernur Pramono Anung segera mengambil tindakan," tegasnya. Video viral tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @jakarta.terkini, yang memicu diskusi luas di media sosial.