Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Ganti Rugi Lahan untuk Proyek Penanggulangan Banjir

Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi telah menyatakan kesiapannya dalam menangani proses ganti rugi lahan yang diperlukan untuk proyek pengendalian banjir di wilayah Sungai Asam, Kota Jambi. Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan bahwa pembayaran ganti rugi akan segera dilakukan begitu proses administrasi terkait dana selesai.

Kunjungan Komisi V DPR RI ke lokasi proyek menjadi momentum bagi Pemprov Jambi untuk memaparkan langkah-langkah penanggulangan banjir, termasuk pembangunan kolam retensi dan pembebasan lahan. Dengan total anggaran proyek mencapai Rp75 miliar, Pemprov Jambi berkomitmen menyediakan Rp25 miliar untuk mendukung pelaksanaan proyek tersebut.

Berikut rincian proyek penanggulangan banjir di Jambi: - Kolam Retensi: Dibangun untuk menampung air berlebih saat musim hujan. - Pembebasan Lahan: Melibatkan ganti rugi bagi warga yang terdampak. - Anggaran: Rp25 miliar dari APBD Jambi dialokasikan untuk proyek ini.