Restoran di Singapura Kenakan Biaya Tambahan 104% untuk Pelanggan AS sebagai Respons Kebijakan Trump
Sebuah restoran di kawasan Chinatown, Singapura, menarik perhatian publik setelah memajang pemberitahuan mengenai kenaikan harga sebesar 104% khusus untuk pelanggan berkewarganegaraan Amerika Serikat (AS). Kebijakan ini diberlakukan mulai 9 April 2025 sebagai bentuk protes terhadap keputusan Presiden AS Donald Trump yang menaikkan tarif impor barang-barang dari China.
Pemilik restoran, Xie Lao Song, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respons langsung terhadap kebijakan perdagangan AS yang dinilai tidak adil. Meskipun demikian, pihak restoran menolak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait keputusan tersebut. Informasi ini viral setelah diunggah oleh seorang pengguna TikTok dengan akun @sgwhatsup, yang telah ditonton lebih dari 400 ribu kali dan memicu berbagai tanggapan dari netizen.
Beberapa poin penting yang menjadi sorotan: - Kebijakan Trump: AS menerapkan tarif tambahan sebesar 104% untuk produk China, termasuk barang-barang yang diimpor dari Singapura. - Reaksi Publik: Banyak komentar di media sosial mengkritik kebijakan restoran tersebut sebagai tindakan diskriminatif, sementara lainnya mempertanyakan legalitasnya di bawah hukum Singapura. - Dampak Regional: Selain Singapura, negara-negara ASEAN seperti Indonesia, Kamboja, Vietnam, Thailand, dan Malaysia juga terkena kenaikan tarif impor AS dengan persentase bervariasi.