Pemerintah Indonesia Perjuangkan Penurunan Tarif Impor dalam Negosiasi dengan AS

Jakarta – Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan langkah strategis dalam upaya menurunkan tarif timbal balik impor dengan Amerika Serikat (AS). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa target utama dalam negosiasi ini adalah tercapainya pengurangan tarif yang selama ini memberatkan ekspor Indonesia ke pasar AS. Saat ini, tarif yang dikenakan AS terhadap produk Indonesia mencapai 32%, angka yang dinilai tidak kompetitif oleh berbagai pelaku industri dalam negeri.

Meskipun Airlangga enggan membeberkan rincian persentase penurunan yang diharapkan, ia menekankan bahwa proses negosiasi akan berjalan secara profesional tanpa tekanan dari kedua belah pihak. "Target penurunan tarif adalah prioritas, tetapi detailnya masih dalam pembahasan tertutup," ujarnya usai menghadiri Forum Bisnis Indonesia-Rusia di Jakarta. Delegasi Indonesia rencananya akan berangkat ke Washington pada 15 April 2025 untuk memulai serangkaian pertemuan dengan pejabat tinggi AS, termasuk Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick dan perwakilan US Trade Representative (USTR).

Langkah Diplomasi dan Strategi Tambahan

Selain fokus pada tarif, pemerintah juga menyiapkan beberapa pendekatan lain untuk memperkuat posisi Indonesia, di antaranya: - Komitmen pembelian produk AS sebagai bentuk kompensasi atas ketimpangan neraca perdagangan. - Pembahasan investasi bilateral, termasuk perluasan kerja sama perusahaan AS di Indonesia dan peluang investasi Indonesia di AS. - Koordinasi dengan Satgas PHK dan Deregulasi untuk menyiapkan kebijakan pendukung yang dapat segera diimplementasikan.

Airlangga menambahkan bahwa surat resmi telah dikirimkan kepada pihak AS sebagai dasar pembicaraan lebih lanjut. "Kami optimis dengan respons positif dari AS, mengingat Indonesia termasuk negara pertama yang diundang untuk dialog khusus ini," jelasnya. Pertemuan ini diharapkan dapat membuka jalan bagi peningkatan hubungan ekonomi kedua negara, sekaligus meredam dampak proteksionisme yang selama ini menghambat arus perdagangan.