KPK Geledah Kediaman La Nyalla Mattalitti dalam Rangka Penyidikan Kasus Korupsi
Surabaya – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman pribadi La Nyalla Mattalitti, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, pada Senin (14/4/2025). Operasi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari penyidikan kasus korupsi yang melibatkan mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi.
Menurut pernyataan Rohmad Amrullah, perwakilan keluarga La Nyalla, pihaknya memberikan akses penuh kepada penyidik KPK selama proses penggeledahan berlangsung. "Kami sepenuhnya kooperatif dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK," ujar Amrullah. Ia menambahkan bahwa La Nyalla tidak berada di lokasi saat penggeledahan dilakukan karena sedang menjalankan tugas resmi sebagai anggota DPD.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait operasi tersebut:
- Lokasi Penggeledahan: KPK menyasar dua rumah milik La Nyalla di kawasan perumahan Jalan Wisma Permai Barat I, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya.
- Barang Bukti: Menurut laporan resmi KPK, tidak ditemukan barang bukti yang terkait dengan kasus korupsi Kusnadi selama penggeledahan.
- Hubungan dengan Kusnadi: Keluarga La Nyalla menegaskan tidak ada hubungan antara La Nyalla dengan Kusnadi dalam kasus ini.
Proses penggeledahan berlangsung selama kurang lebih dua jam dan hanya dihadiri oleh staf rumah tangga serta petugas keamanan keluarga. Amrullah menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui ruangan mana saja yang diperiksa oleh penyidik KPK.