Pemerintah Depok Perketat Pengawasan Pembangunan Perumahan Tanpa Izin

Depok – Pemerintah Kota Depok meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya pembangunan perumahan ilegal yang diduga menjadi penyebab banjir di beberapa wilayah. Langkah ini diambil setelah ditemukannya sejumlah perumahan yang dibangun tanpa izin, salah satunya di kawasan Jalan Ait Soleh Raya, Pancoran Mas.

Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemindaian menyeluruh terhadap seluruh perumahan di Depok untuk memastikan kepatuhan terhadap perizinan. "Kami akan melakukan inventarisasi dan verifikasi perizinan secara ketat. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil," tegas Chandra.

Beberapa langkah yang akan dilakukan meliputi: - Pemetaan wilayah rawan pembangunan ilegal. - Koordinasi dengan Dinas Perizinan dan Satpol PP untuk pengawasan lapangan. - Penindakan hukum terhadap developer yang tidak memenuhi syarat administratif.

Chandra juga menyinggung dampak ekologis dari pembangunan ilegal, seperti penyempitan saluran air dan peningkatan risiko banjir. "Kasus di Jalan Ait Soleh Raya menjadi contoh nyata. Pembangunan di sana menyempitkan aliran Kali Krukut, sehingga air meluap ke pemukiman," jelasnya.

Sementara itu, pembangunan di lokasi tersebut telah dihentikan sementara menunggu klarifikasi lebih lanjut. Pemerintah berkomitmen untuk mencegah kerusakan lingkungan dan melindungi warga dari dampak negatif pembangunan tidak terkendali.