KPK Lakukan Penggeledahan di Kediaman La Nyalla, Tidak Ada Barang yang Diamankan

Surabaya – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman pribadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mattalitti, di Surabaya pada Senin (14/4/2025). Proses penggeledahan yang berlangsung selama dua jam tersebut tidak menghasilkan penyitaan barang bukti terkait kasus yang sedang diusut.

Menurut pernyataan keluarga, penggeledahan ini terkait dengan penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah. Rohmad Amrullah, perwakilan keluarga, menyatakan bahwa pihaknya memberikan akses penuh kepada penyidik KPK. "Kami bekerja sama sepenuhnya dengan KPK. Tidak ada barang yang diambil atau disita selama proses berlangsung," ujar Amrullah saat ditemui di lokasi.

Amrullah juga menegaskan bahwa La Nyalla tidak memiliki kaitan dengan Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa. "Tidak ada hubungan antara Pak Nyalla dan Pak Kusnadi. Proses ini murni bagian dari penyelidikan KPK," tegasnya. Berita acara penggeledahan yang dikeluarkan KPK juga menyatakan tidak ditemukannya barang bukti yang relevan dengan kasus tersebut.