Kecelakaan Maut di Tol Pekalongan: Obat Penenang dan Dugaan Rokok Ilegal Jadi Sorotan
Tragedi kecelakaan maut terjadi di ruas Tol Pekalongan pada Sabtu (13/4/2025), menewaskan dua orang. Korban diidentifikasi sebagai Fauzi Ramdani (29), pengemudi Honda BRV asal Bogor, dan Muhamad Hardiansyah (29), penumpang yang berasal dari Cikaret, Bogor Selatan. Mobil yang mereka tumpangi dilaporkan melaju melawan arus sejauh 13 kilometer sebelum akhirnya bertabrakan secara frontal dengan sebuah bus milik PO Fransindo Trans.
Penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh pihak kepolisian mengungkap fakta mengejutkan. Sopir mobil, Fauzi Ramdani, dinyatakan positif mengonsumsi benzodiazepine, sejenis obat penenang yang seharusnya hanya dikonsumsi dengan resep dokter. "Hasil laboratorium menunjukkan adanya zat tersebut dalam tubuh pengemudi. Ini adalah obat yang memerlukan pengawasan medis," tegas AKP Rony Hidayat, Kasatlantas Polres Pekalongan.
Selain itu, dugaan penyelundupan rokok ilegal juga muncul setelah ditemukannya sejumlah rokok tanpa cukai di dalam mobil. Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk menindaklanjuti temuan ini. "Kami sedang bekerja sama dengan instansi terkait untuk memverifikasi legalitas rokok tersebut," tambah Rony.
- Kronologi kecelakaan: Mobil BRV melaju melawan arus dari rest area Km 319 hingga Km 332 sebelum tabrakan.
- Korban: Muhamad Hardiansyah tewas di tempat, sementara Fauzi Ramdani meninggal setelah dilarikan ke rumah sakit.
- Faktor penyebab: Kombinasi konsumsi obat penenang dan kemungkinan kelelahan menjadi fokus penyelidikan.
Pernyataan resmi kepolisian menegaskan tidak ada operasi razia di lokasi kejadian, bertentangan dengan spekulasi yang beredar sebelumnya. "Tidak ada aktivitas razia di sepanjang tol pada saat kejadian," tegas Rony. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua faktor yang berkontribusi terhadap tragedi ini.