WNI Ditahan Imigrasi AS Usai Visa Pelajar Dicabut, Diduga Terkait Partisipasi dalam Aksi Protes
Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Aditya Wahyu Harsono ditahan oleh petugas Imigrasi dan Bea Cukai Amerika Serikat (ICE) di Marshall, Minnesota, pada 27 Maret 2025. Penahanan ini terjadi empat hari setelah visa pelajar F-1 miliknya dicabut tanpa pemberitahuan resmi. Keluarga dan pengacara Aditya meyakini bahwa tindakan ini terkait dengan partisipasinya dalam unjuk rasa menentang kekerasan polisi terhadap warga kulit hitam pada 2021.
Profil dan Status Hukum Aditya Harsono
- Aditya pertama kali tiba di AS pada 2015 dengan visa pelajar dan menempuh pendidikan di Southwest Minnesota State University (SMSU).
- Ia menyelesaikan gelar master di bidang bisnis pada 2023 dan sempat bekerja sebagai manajer rantai pasokan melalui program Pelatihan Praktik Opsional (OPT).
- Saat ini, Aditya menikah dengan warga negara AS, Peyton Harsono, dan memiliki seorang putri berusia delapan bulan.
- Peyton telah mengajukan permohonan Kartu Hijau (Green Card) untuk suaminya, yang seharusnya memungkinkan Aditya tetap berada di AS selama proses imigrasi berlangsung.
Kronologi Penahanan dan Proses Hukum
Menurut dokumen pengadilan, alasan resmi penahanan Aditya adalah kedaluwarsa visa pelajar dan pelanggaran ringan terkait vandalisme properti pada 2022. Namun, pengacaranya, Sarah Gad, menyatakan bahwa pihak imigrasi lebih fokus pada keterlibatan Aditya dalam protes George Floyd pada April 2021. Saat itu, Aditya ditangkap polisi karena melanggar jam malam selama unjuk rasa.
Pada sidang jaminan 10 April, hakim imigrasi sempat menyetujui pembebasan Aditya dengan jaminan US$5.000. Namun, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengajukan banding, memperpanjang masa tahanannya di fasilitas ICE Minnesota. Keluarga Aditya kini menggalang dana melalui platform GoFundMe untuk biaya hidup dan proses hukum.
Kebijakan Imigrasi AS dan Dampaknya
Kasus ini mencuatkan kembali perdebatan tentang kebijakan imigrasi AS, terutama setelah pernyataan Menlu AS Marco Rubio mengenai pencabutan visa bagi pelajar yang terlibat dalam aksi vandalisme atau unjuk rasa. Meski tidak secara langsung merujuk pada kasus Aditya, pernyataan ini memicu kekhawatiran akan pembatasan kebebasan berekspresi bagi warga asing di AS.