Arab Saudi Berlakukan Pembekuan Visa Sementara untuk 14 Negara Termasuk Indonesia
Pemerintah Arab Saudi akan memberlakukan penangguhan sementara penerbitan visa umrah, bisnis, dan kunjungan keluarga mulai 13 April 2025. Kebijakan ini menyasar warga negara dari 14 negara, termasuk Indonesia, sebagai bagian dari persiapan menyambut musim haji 2025.
Larangan penerbitan visa diperkirakan akan berlangsung hingga pertengahan Juni 2025, bertepatan dengan penyelenggaraan ibadah haji. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap masalah kepadatan dan keamanan yang terjadi selama pelaksanaan haji tahun sebelumnya. Otoritas setempat menegaskan tidak akan ada pengecualian bagi warga negara dari negara-negara yang masuk dalam daftar pembatasan.
Berikut daftar negara yang terkena dampak kebijakan ini: - Aljazair - Bangladesh - Mesir - Ethiopia - India - Indonesia - Irak - Yordania - Maroko - Nigeria - Pakistan - Sudan - Tunisia - Yaman
Latar belakang kebijakan ini terkait dengan maraknya pelanggaran aturan visa selama beberapa tahun terakhir. Banyak jemaah yang masuk dengan visa umrah atau kunjungan kemudian bermukim hingga musim haji tanpa melalui prosedur resmi. Praktik ini menimbulkan berbagai masalah, termasuk: - Kepadatan di area ibadah - Keterbatasan akses terhadap fasilitas dasar - Peningkatan risiko kesehatan akibat cuaca ekstrem
Data menunjukkan bahwa pada haji 2024, lebih dari 1.200 jemaah meninggal dunia akibat kondisi yang diperburuk oleh kepadatan dan panas ekstrem. Sebagian besar korban berasal dari jemaah yang tidak terdaftar secara resmi dan tidak memiliki akses memadai ke layanan akomodasi, transportasi, maupun fasilitas kesehatan.