Alternatif Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih: CSR dan Belanja Tak Terduga Jadi Opsi
Jakarta – Pemerintah melalui Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, mengonfirmasi bahwa pendanaan untuk pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak hanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan juga dapat memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan serta Belanja Tak Terduga (BTT) dari pemerintah daerah. Hal ini sesuai dengan payung hukum yang tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) terkait pendirian 80.000 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.
Ferry menegaskan bahwa selain APBN, pendanaan juga dapat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta sumber lain yang sah sesuai peraturan perundang-undangan. "CSR menjadi salah satu opsi yang bisa dimanfaatkan. Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan mendengarkan masukan dari musyawarah desa," ujarnya di Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).
Selain CSR, Ferry menyebut bahwa BTT dari pemerintah daerah dapat dialokasikan untuk biaya pendirian koperasi, seperti pembayaran notaris. "Jika desa memiliki anggaran yang bisa dialokasikan, hal ini dapat digunakan untuk mendukung pendirian Kopdes," tambahnya.
Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan kesiapannya untuk mengeluarkan Surat Edaran (SE) sebagai payung hukum bagi kepala daerah dalam menggunakan BTT untuk program Kopdes Merah Putih. "Kami ingin memastikan kepala daerah tidak ragu menggunakan anggaran ini, termasuk untuk biaya notaris dan kebutuhan lain yang belum teranggarkan," jelas Tito usai rapat di Kantor Kemenko Pangan.
Berikut rincian sumber pendanaan Kopdes Merah Putih: - APBN: Alokasi utama dari pemerintah pusat. - APBD: Anggaran daerah yang dapat disesuaikan melalui perubahan APBD. - APBDes: Dana desa yang dikelola oleh pemerintah setempat. - CSR: Kontribusi dari perusahaan melalui program tanggung jawab sosial. - BTT: Belanja Tak Terduga dari pemerintah daerah.
Perubahan APBD untuk memasukkan program Kopdes Merah Putih rencananya akan dilaksanakan mulai Mei 2025. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat realisasi pendirian koperasi di tingkat desa.