KPK Geledah Kediaman La Nyalla Mattalitti dalam Penyidikan Dana Hibah Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi kediaman La Nyalla Mattalitti, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029, di Surabaya pada Senin (14/4/2025). Operasi ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan penyimpangan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur.

Menurut pernyataan resmi Jubir KPK Tessa Mahardhika, tim penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti dari kedua lokasi tersebut. "Penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan untuk mengungkap alur dana hibah yang diduga tidak sesuai peruntukannya," jelas Mahardhika dalam keterangan pers.

  • Lokasi penggeledahan:
  • Jalan Wisma Permai Barat 1 Blok LL No 39, Kecamatan Mulyorejo
  • Bangunan belakang kompleks kediaman utama

  • Kondisi saat penggeledahan:

  • La Nyalla tidak berada di lokasi
  • Hanya terdapat staf rumah tangga dan petugas keamanan

Rohmad Amrulloh, perwakilan keluarga yang dihubungi media, menyatakan ketidaktahuan mengenai keberadaan politisi tersebut. "Saya tidak bisa memastikan lokasi beliau saat ini, mungkin sedang menjalankan tugas resmi sebagai anggota DPD," ujar Rohmad.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah muncul laporan mengenai indikasi penyelewengan dana bantuan senilai miliaran rupiah yang seharusnya diperuntukkan bagi pemberdayaan masyarakat di Jawa Timur. KPK disebut sedang melacak alur dana dan menelusuri keterlibatan berbagai pihak dalam skema tersebut.