La Nyalla Bantah Keterkaitan dengan Kasus Dana Hibah Jatim Meski Rumahnya Digeledah KPK

Surabaya – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mattalitti, membantah segala bentuk keterkaitan dengan tersangka kasus suap dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kusnadi. Pernyataan ini disampaikannya menanggapi penggeledahan rumahnya di Surabaya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (14/4/2025).

La Nyalla menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berinteraksi dengan Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur, maupun pihak-pihak penerima dana hibah yang disebutkan dalam kasus tersebut. "Saya sama sekali tidak mengenal Kusnadi atau nama-nama penerima hibah. Saya juga bukan bagian dari kelompok masyarakat penerima dana hibah," ujarnya dalam keterangan resmi.

Menurutnya, penggeledahan dilakukan oleh lima penyidik KPK dan disaksikan oleh penjaga rumah serta dua asisten rumah tangga. Namun, tidak ada barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut. "Berita acara penggeledahan menyatakan tidak ditemukan uang, dokumen, atau barang terkait kasus ini," tambah La Nyalla.

Ia meminta KPK segera memberikan klarifikasi resmi kepada publik untuk menghindari kesalahpahaman. "Saya heran mengapa alamat rumah saya menjadi target, padahal tidak ada hubungan sama sekali dengan kasus ini," ucapnya.

Latar Belakang Kasus

  • KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus dana hibah Jawa Timur, terdiri dari 4 penerima dan 17 pemberi suap.
  • Tiga dari empat penerima merupakan pejabat negara, sementara satu lainnya adalah staf.
  • Sebanyak 15 pemberi suap berasal dari sektor swasta, dan dua lainnya adalah pejabat negara.

Penggeledahan rumah La Nyalla merupakan bagian dari penyidikan lanjutan kasus ini, meskipun KPK belum merinci temuan spesifik dari operasi tersebut.