Pemerintah Kota Jambi Alokasikan Rp 5 Miliar untuk Pembebasan Lahan Proyek Kolam Retensi
Jambi – Pemerintah Kota Jambi telah mengalokasikan dana sebesar Rp 5 miliar untuk pembebasan lahan dalam rangka pembangunan kolam retensi guna mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda wilayah tersebut. Wali Kota Jambi, Maulana, menyatakan bahwa proyek ini merupakan langkah strategis untuk menanggulangi banjir yang disebabkan oleh penyempitan aliran Sungai Asam serta curah hujan tinggi dalam waktu singkat.
Maulana menjelaskan bahwa banjir di Kota Jambi sering terjadi akibat kombinasi faktor alam dan infrastruktur yang kurang memadai. "Saat hujan deras berlangsung selama tiga jam, banjir langsung melanda karena aliran Sungai Asam sudah mengalami banyak penyempitan," ujarnya saat meninjau lokasi proyek. Meski dana telah disiapkan, proses pembangunan kolam retensi masih menunggu penyelesaian pembebasan lahan oleh Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Pusat.
Berikut beberapa poin penting terkait proyek ini: - Anggaran: Rp 5 miliar dialokasikan khusus untuk ganti rugi lahan. - Tujuan: Membangun kolam retensi sebagai solusi jangka panjang banjir. - Kendala: Proses pembebasan lahan masih dalam koordinasi dengan pemerintah tingkat provinsi dan pusat.
Proyek ini diharapkan dapat mengurangi dampak banjir yang selama ini mengganggu aktivitas warga dan merusak infrastruktur kota. Pemerintah Kota Jambi berkomitmen untuk mempercepat proses pembangunan setelah seluruh tahapan administrasi selesai.