Kebijakan Penjurusan SMA Dikembalikan, P2G Soroti Kurangnya Kajian Mendalam
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) kembali memberlakukan sistem penjurusan di Sekolah Menengah Atas (SMA), mencakup jurusan IPA, IPS, dan Bahasa. Kebijakan ini menuai kritik dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) yang menilai langkah tersebut diambil secara tergesa-gesa tanpa kajian komprehensif.
Satriwan Salim, Koordinator Nasional P2G, menyatakan bahwa kebijakan penghapusan penjurusan sebagai bagian dari Kurikulum Merdeka belum sempat dievaluasi secara mendalam. "Mengaktifkan kembali jurusan IPA dan IPS terkesan tidak didasarkan pada analisis yang matang," ujarnya dalam pernyataan resmi. Sistem penjurusan sebelumnya dihapus melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 12 Tahun 2024, yang menjadi landasan Kurikulum Merdeka.
P2G menyarankan agar Kemdikdasmen melakukan transisi bertahap dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan sebelum menerapkan perubahan signifikan. "Evaluasi efektivitas kurikulum membutuhkan waktu minimal 6 tahun. Perubahan drastis hanya akan menciptakan kebingungan di kalangan guru, siswa, dan orang tua," tambah Satriwan.
Dampak Perubahan Kebijakan Pendidikan - Ketidakstabilan Sistem: Pergantian kebijakan setiap kali menteri berganti dinilai menghambat konsistensi dalam mencapai tujuan pendidikan nasional. - Diskriminasi Jurusan: Kurikulum Merdeka awalnya dirancang untuk menghilangkan stigma bahwa jurusan IPA lebih unggul dibandingkan jurusan lainnya. - Fleksibilitas Siswa: Sistem tanpa penjurusan memungkinkan siswa memilih mata pelajaran sesuai minat dan rencana studi lanjut.
Alasan Pengembalian Penjurusan Kebijakan ini terkait dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang akan digunakan sebagai salah satu pertimbangan seleksi masuk perguruan tinggi. Meski bersifat tidak wajib, TKA memberikan keuntungan bagi siswa yang mengikutinya. "Nilai akademik akan menjadi dasar seleksi, namun kami menemukan kasus di mana siswa jurusan IPS diterima di Fakultas Kedokteran tetapi kesulitan mengikuti perkuliahan," jelas sumber terkait.
Pro dan Kontra Kebijakan - Kurikulum Merdeka: Memberikan kebebasan bagi siswa untuk mengeksplorasi minat tanpa terbatas jurusan. - Penjurusan Kembali: Dianggap sebagai solusi untuk memastikan kesiapan akademik siswa sebelum memasuki perguruan tinggi.