Diana Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik terhadap Wakil Wali Kota Surabaya Setelah Bertemu Langsung
Surabaya – Pengusaha ternama Surabaya, Jan Hwa Diana, resmi mencabut laporan pencemaran nama baik yang sebelumnya ditujukan kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, atau yang akrab disapa Cak Ji. Pencabutan laporan ini dilakukan setelah Diana melakukan pertemuan tertutup dengan Cak Ji di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Surabaya pada Senin (15/4/2025).
Pertemuan tersebut berlangsung selama kurang lebih satu jam dan dihadiri oleh sejumlah pengacara dari Aliansi Advokat Surabaya Raya. Diana, yang datang bersama suaminya, terlihat berdiskusi secara intensif dengan Cak Ji mengenai persoalan yang sempat menjadi sorotan publik. Dalam kesempatan itu, Cak Ji mengungkapkan bahwa laporan tersebut bermula dari keluhan warga terkait penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan milik Diana, CV Sentosa Seal.
- Pertemuan Tertutup: Diana dan Cak Ji berbicara secara langsung dengan didampingi tim hukum.
- Pencabutan Laporan: Diana memutuskan untuk menarik laporannya setelah dialog tersebut.
- Sosok Cak Ji: Diana menyebut Cak Ji sebagai sosok yang baik dan komunikatif.
Diana mengaku puas dengan hasil pertemuan tersebut dan menyatakan tidak akan melanjutkan proses hukum. "Saya melihat Cak Ji sebagai orang yang baik. Persoalan ini sudah selesai," ujarnya. Sementara itu, Cak Ji menyambut baik keputusan Diana dan menekankan pentingnya menghormati hak-hak karyawan, termasuk tidak menahan ijazah mereka. "Semua perusahaan harus berlaku adil. Jangan sampai ada pelanggaran seperti ini lagi," tegasnya.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh pakar hukum ITE, Prof. Salahudij, yang turut memberikan masukan terkait penyelesaian kasus ini. Cak Ji berharap insiden serupa tidak terulang di masa depan dan mengimbau semua pihak untuk lebih menghargai proses hukum serta hak asasi manusia.