KPK Geledah Dua Rumah La Nyalla Mattalitti Terkait Kasus Dana Hibah Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua properti milik anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti di Surabaya pada Senin (14/4/2025). Operasi ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur.
Lokasi penggeledahan meliputi rumah utama di Jalan Wisma Permai Barat 1 Blok LL No 39, Kecamatan Mulyorejo, serta sebuah properti tambahan di belakang bangunan tersebut. Saat penggeledahan berlangsung, La Nyalla tidak berada di lokasi. Rohmad Amrulloh, perwakilan keluarga, menyatakan tidak mengetahui keberadaan politikus tersebut, namun menegaskan bahwa La Nyalla sedang menjalankan tugas resmi sebagai anggota DPD.
Berikut kronologi lengkap kejadian: - Tim penyidik KPK tiba di lokasi pagi hari - Proses penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh petugas keamanan dan asisten rumah tangga - Dokumen dan barang bukti diamankan untuk keperluan investigasi
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengonfirmasi bahwa operasi ini terkait dengan penyidikan dana hibah Pokmas Jatim. "Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk kelengkapan berkas perkara," jelas Tessa melalui keterangan resmi. Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat posisi La Nyalla sebagai anggota DPD RI periode 2024-2029.