KPK Geledah Dua Kediaman La Nyalla Mattalitti dalam Penyidikan Dana Hibah Pokmas Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap dua properti milik La Nyalla Mattalitti, mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2019-2024. Operasi ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) Jawa Timur.

Menurut pernyataan Rohmad Amrulloh, perwakilan keluarga La Nyalla, penggeledahan dilaksanakan di dua lokasi berbeda di Surabaya. Lokasi pertama berada di Jalan Wisma Permai Barat 1 Blok LL No 39, Kecamatan Mulyorejo, sedangkan lokasi kedua terletak di belakang properti pertama. Proses tersebut berlangsung selama kurang lebih dua jam dengan melibatkan tim berjumlah 7 hingga 15 petugas KPK.

  • Hasil penggeledahan: Tidak ditemukan barang bukti terkait kasus Kusnadi
  • Durasi operasi: Sekitar 2 jam
  • Jumlah petugas: 7-15 orang

Rohmad menegaskan bahwa tim penyidik tidak menemukan dokumen atau barang apapun yang berkaitan dengan kasus tersebut di kedua lokasi. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan lebih lanjut menyusul laporan dugaan penyelewengan dana hibah untuk kelompok masyarakat di Jawa Timur.