Operasi Besar-Besaran Polisi Makassar Ungkap Jaringan Narkoba dengan Modus Penyembunyian Unik
Makassar – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil menangkap 90 tersangka dalam operasi penggerebekan selama dua bulan terakhir. Operasi yang dimulai sejak Maret hingga pertengahan April 2024 ini berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan berbagai modus, termasuk penyelundupan melalui knalpot kendaraan bermotor.
Menurut Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
- 8 kilogram sabu-sabu
- 30 butir pil ekstasi
- 1 kilogram ganja
- 185 gram tembakau sintetis
Salah satu kasus yang mencuri perhatian adalah penangkapan tiga pelaku di Jalan Hertasning Raya, Kecamatan Rappocini. Ketiganya diduga menyelundupkan ganja dengan cara dimasukkan ke dalam knalpot motor sebelum diedarkan. "Modus ini terbilang unik dan menunjukkan kreativitas pelaku dalam mengelabui aparat," ujar Arya dalam konferensi pers.
Polisi menduga kuat bahwa jaringan ini memiliki koneksi internasional, mengingat volume peredaran yang cukup besar. "Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lintas negara," tambah Arya. Para tersangka yang ditangkap kebanyakan berperan sebagai kurir dan pengedar dengan target distribusi di Makassar dan sekitarnya.
Seluruh tersangka dikenakan pasal berat dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. Operasi ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Selatan.