Petugas Tangkap 20 Pendaki Tanpa Izin di Kawasan Gunung Merapi
Sebanyak 20 orang pendaki tanpa izin berhasil diamankan oleh petugas Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) dalam operasi pengamanan di kawasan konservasi tersebut. Kelompok tersebut tertangkap tangan saat turun dari gunung melalui jalur Selo, Boyolali, setelah melakukan pendakian secara diam-diam pada dini hari.
Menurut keterangan Kepala Balai TNGM, M. Wahyudi, operasi pengamanan ini melibatkan petugas Seksi Pengelolaan TN wilayah Boyolali yang bekerja sama dengan aparat kepolisian. "Tim gabungan berhasil mengamankan seluruh anggota kelompok setelah sebelumnya mengamankan kendaraan yang mereka gunakan," jelas Wahyudi dalam keterangan resminya.
Detail Operasi Pengamanan: - Pendakian dilakukan secara sembunyi-sembunyi pada pukul 02.00 WIB - Petugas telah memantau pergerakan kelompok sejak awal - Kendaraan pendaki diamankan terlebih dahulu sebagai bagian strategi - Pengamanan dilakukan saat kelompok turun dari gunung
Identitas para pendaki menunjukkan keragaman latar belakang: - Berasal dari berbagai daerah termasuk Sragen, Solo, Klaten, dan DIY - Terdiri dari pelajar SMA, mahasiswa, dan pekerja - Diduga melakukan koordinasi sebelumnya melalui komunikasi kelompok
Sejak tahun 2018, kawasan Gunung Merapi resmi ditutup untuk aktivitas pendakian demi alasan konservasi dan keamanan. Saat ini, seluruh pelaku masih menjalani proses pemeriksaan intensif oleh pihak berwajib untuk mengungkap motif dan jaringan pendakian ilegal ini.
Wahyudi menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku. "Kami sedang mendalami motif mereka, namun sudah pasti akan ada konsekuensi hukum bagi yang melanggar," tegasnya. Proses hukum ini diharapkan dapat menjadi efek jera sekaligus edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan di kawasan konservasi.