Arab Saudi Perketat Regulasi Menyambut Musim Haji 2025

Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan serangkaian kebijakan baru dalam rangka persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Langkah-langkah ini mencakup pembatasan akses bagi jemaah umrah serta pengaturan ketat pergerakan di kota suci Makkah.

Berikut adalah poin-poin utama regulasi terbaru tersebut:

  • Penutupan Pintu Masuk Jemaah Umrah: Batas akhir kedatangan jemaah umrah ditetapkan pada 13 April 2025, dengan kewajiban repatriasi selambat-lambatnya 29 April 2025. Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenai sanksi administratif dan denda hingga 100.000 Riyal Saudi bagi perusahaan penyelenggara.

  • Larangan Masuk Makkah Tanpa Izin Resmi: Mulai 29 April 2025, akses ke Makkah hanya diperbolehkan bagi:

  • Pemegang visa haji resmi
  • Penduduk terdaftar di Makkah
  • Petugas keagamaan
  • Pekerja dengan izin khusus

  • Penangguhan Layanan Nusuk: Platform digital Nusuk akan menghentikan penerbitan izin umrah sementara mulai 29 April hingga 10 Juni 2025. Kebijakan ini berlaku untuk semua kategori pemohon, termasuk warga negara GCC dan ekspatriat di Arab Saudi.

  • Pembatasan Akomodasi: Seluruh fasilitas penginapan di Makkah dilarang menerima tamu tanpa dokumen haji yang sah selama periode haji. Kementerian Pariwisata akan melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi aturan ini.

Pemerintah Saudi menegaskan bahwa seluruh kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib selama pelaksanaan ibadah haji. Persiapan teknis dan logistik terus dilakukan untuk menyambut jutaan jemaah yang diperkirakan akan memadati kota suci tersebut pada puncak haji 5-6 Juni 2025.