Pernikahan Unik Terdakwa Pelecehan Seksual: Mempelai Pria Digantikan Keris
Lombok Barat – Sebuah pernikahan adat Bali yang tidak biasa menjadi sorotan setelah mempelai pria, I Wayan Agus Suwartama (IWAS), digantikan oleh sebilah keris dalam prosesi pernikahan. Agus, seorang difabel tanpa tangan yang saat ini berstatus sebagai tahanan kasus pelecehan seksual, tidak dapat hadir secara fisik dalam acara tersebut. Pasangan ini menikah melalui prosesi Widhi Widana sesuai tradisi Hindu, meski sang suami masih menjalani proses hukum.
Menurut pengacaranya, Ainuddin, pernikahan ini telah direncanakan jauh sebelum Agus terjerat kasus pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi di Mataram. "Ini adalah komitmen keluarga dan pasangan yang sudah disepakati sebelumnya. Meski secara hukum Agus belum bebas, secara adat pernikahan ini sah," jelas Ainuddin. Prosesi tersebut melibatkan keris yang dibungkus kain putih sebagai simbol pengganti mempelai pria, disaksikan oleh keluarga, tokoh agama, dan perwakilan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).
- Prosesi Adat: Keris dibawa dalam arak-arakan sebagai representasi Agus.
- Saksi Pernikahan: Hadir tokoh agama, keluarga, dan perwakilan PHDI.
- Status Hukum: Pernikahan tidak mengganggu proses peradilan yang sedang berjalan.
Ainuddin menegaskan bahwa pernikahan adat ini tidak memengaruhi status hukum Agus, yang masih menunggu vonis dari pengadilan. Jika terbukti bersalah, ia bisa menghadapi hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp300 juta berdasarkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. "Semoga ini menjadi awal kehidupan baru bagi mereka," harap Ainuddin.