Polisi Ungkap Modus Unik Peredaran Sabu di Belawan Melalui Lubang Loket

Medan – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu yang beroperasi di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Belawan, Kota Medan. Aksi penangkapan yang dilakukan pada Rabu (9/4/2025) sempat diwarnai kericuhan setelah sekelompok orang tak dikenal (OTK) menyerang petugas dengan lemparan batu dan membakar dua sepeda motor dinas polisi.

Pelaku utama yang berhasil diamankan adalah Ismail Nasution, seorang bandar narkoba yang memodifikasi ruko sebagai tempat transaksi. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, mengungkapkan bahwa Ismail menggunakan teknik penjualan yang tidak biasa. "Dia membuat lubang di dinding ruko menyerupai loket tiket bus. Pembeli harus melalui proses identifikasi sebelum transaksi dilakukan," jelas Oloan dalam keterangannya di Mapolda Sumatera Utara.

Rincian Modus Operandi

  • Lubang Transaksi: Ismail menjual sabu melalui lubang kecil yang dirancang khusus untuk menghindari deteksi.
  • Harga Murah: Sabu dijual dalam paket kecil seharga Rp 20.000 hingga Rp 30.000, jauh lebih murah dibandingkan harga pasar yang biasanya mencapai Rp 200.000–Rp 300.000.
  • Target Pasar: Polisi masih menyelidiki apakah modus ini ditujukan untuk menarik konsumen dari kalangan remaja atau anak-anak.

Kronologi Penangkapan

  1. Penggerebekan Awal: Polisi menangkap lima tersangka dengan barang bukti 7,44 gram sabu.
  2. Serangan OTK: Saat hendak membawa tersangka, polisi diserang oleh massa yang menuntut pembebasan dua pelaku, Ismail dan seorang lainnya berinisial T.
  3. Penangkapan Ulang: Empat hari kemudian, Ismail berhasil diamankan kembali di Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Pengembangan Kasus

Polisi masih memburu satu tersangka lain (T) yang berhasil melarikan diri. Selain itu, tujuh orang yang terlibat dalam penyerangan terhadap petugas telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan. Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba dan menindak tegas segala bentuk perlawanan terhadap aparat penegak hukum.