Gelombang Pengakuan Kedaulatan Palestina: Prancis Bersiap Bergabung dengan 147 Negara Lain

Pemerintah Prancis sedang mempersiapkan langkah bersejarah dengan rencana pengakuan resmi terhadap kedaulatan negara Palestina. Presiden Emmanuel Macron menyatakan komitmennya untuk merealisasikan pengakuan ini dalam beberapa bulan ke depan, sebagai bagian dari upaya mendorong penyelesaian konflik Timur Tengah yang berlarut-larut.

Saat ini, Palestina telah mendapatkan pengakuan dari 147 negara anggota PBB, mencakup lebih dari 75% komunitas internasional. Selain negara-negara anggota PBB, Tahta Suci Vatikan sebagai pengamat PBB juga telah memberikan pengakuan resmi. Dalam setahun terakhir, gelombang pengakuan terhadap Palestina semakin menguat dengan bergabungnya sepuluh negara tambahan:

  • Spanyol (22 Mei 2024)
  • Norwegia (22 Mei 2024)
  • Irlandia (22 Mei 2024)
  • Slovenia (4 Juni 2024)
  • Meksiko (2025)

Sejarah pengakuan kedaulatan Palestina dimulai pada 1988 ketika Iran menjadi negara pertama yang memberikan pengakuan resmi pada 4 Februari. Gelombang pengakuan kemudian menyebar dengan cepat:

  • 15 November 1988: Yaman, Turki, Tunisia, dan negara-negara Arab lainnya
  • 16 November 1988: Arab Saudi, Qatar, Pakistan, dan Uni Emirat Arab
  • 17 November-Desember 1988: Rusia, China, dan puluhan negara lainnya

Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia dan Malaysia tercatat sebagai pelopor yang memberikan pengakuan sejak November 1988. Sementara itu, beberapa negara Eropa seperti Malta dan Belgia masih dalam tahap pertimbangan untuk memberikan pengakuan resmi.

Yang patut dicatat adalah belum adanya satupun anggota G7 (kecuali Prancis yang sedang dalam proses) yang secara resmi mengakui kedaulatan Palestina. Kelompok negara ekonomi maju ini terdiri dari:

  • Amerika Serikat
  • Jepang
  • Jerman
  • Inggris
  • Italia
  • Kanada