Penyegelan Sekolah di Pasuruan Dibuka, Ratusan Siswa SDN Jeladri 1 Kembali Belajar di Sekolah
Penyegelan Sekolah di Pasuruan Dibuka, Ratusan Siswa Kembali Belajar
Setelah enam bulan terhambat sengketa lahan yang berujung pada penyegelan, ratusan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jeladri 1 di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, akhirnya dapat kembali menimba ilmu di sekolah mereka. Kegembiraan terpancar dari wajah para siswa dan guru pada hari pertama masuk sekolah pasca-dibuka segel, yang bertepatan dengan bulan Ramadhan. Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, turut hadir langsung untuk memastikan proses belajar mengajar berjalan lancar dan menjamin agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kehadiran saya di sini untuk memastikan seluruh siswa SDN Jeladri 1 telah kembali bersekolah dan menegaskan tidak akan ada lagi aksi penyegelan, penyerobotan, atau perusakan fasilitas sekolah," tegas Bupati Rusdi Sutejo saat mengunjungi SDN Jeladri 1 pada Kamis, 6 Februari 2025. Beliau menekankan bahwa pendidikan merupakan prioritas utama dan segala hambatan, termasuk perselisihan kepemilikan lahan, harus segera diselesaikan. Bupati juga menghimbau kepada para guru dan siswa untuk segera melapor jika ada pihak yang mencoba mengulangi aksi penyegelan.
Lebih lanjut, Bupati Rusdi Sutejo meminta kepada pihak yang mengaku memiliki hak kepemilikan lahan untuk menyelesaikan sengketa melalui jalur hukum yang semestinya, yaitu melalui pengadilan, dan tidak menggunakan cara-cara yang mengganggu proses belajar mengajar. Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan melibatkan aparat kepolisian untuk mengawasi sekolah dan mencegah tindakan intimidasi dari pihak-pihak yang berkonflik. "Jika ada pihak yang merasa dirugikan, silakan menempuh jalur hukum yang tepat, seperti class action, bukan dengan melakukan tindakan sewenang-wenang seperti penyegelan," imbuhnya.
Salah satu siswa, Wahyu Busyro Akmal, mengungkapkan rasa bahagianya bisa kembali belajar di sekolah yang memadai. Selama enam bulan terakhir, ia dan teman-temannya terpaksa belajar di rumah guru dan madrasah diniyah yang kondisinya terbatas. "Saya senang sekali bisa kembali belajar di sekolah. Ruangannya lebih luas dan nyaman," ujarnya. Sentimen serupa diungkapkan oleh Edy Siswanto, salah satu guru SDN Jeladri 1, yang mengapresiasi langkah cepat Bupati Pasuruan dalam membuka kembali akses sekolah.
Kendati demikian, proses belajar mengajar belum sepenuhnya normal. Sebanyak 75 siswa dari kelas 4, 5, dan 6 masih harus belajar di rumah karena tiga ruang kelas masih dalam proses perbaikan. Proses renovasi sempat terhenti akibat penyegelan sekolah sebelumnya. "Memang masih ada siswa yang belajar di rumah karena renovasi kelas belum selesai. Namun, kami sangat berterima kasih atas perhatian dan kepedulian Bapak Bupati," kata Edy Siswanto.
Sengketa tanah yang menjadi akar masalah ini telah berlangsung bertahun-tahun. Puncaknya terjadi pada September 2024, ketika keluarga Arjahat, melalui Alaika Salam, melakukan penyegelan sekolah, memaksa ratusan siswa untuk belajar di luar sekolah selama berbulan-bulan. Kini, dengan dibukanya kembali SDN Jeladri 1, diharapkan proses belajar mengajar dapat berjalan normal dan para siswa dapat mengejar ketertinggalan pendidikan mereka.
Berikut poin-poin penting yang perlu digarisbawahi:
- Pembukaan Segel Sekolah: SDN Jeladri 1 kembali dibuka setelah enam bulan disegel akibat sengketa lahan.
- Peran Bupati: Bupati Pasuruan berperan aktif dalam menyelesaikan masalah dan memastikan siswa dapat kembali bersekolah.
- Jalur Hukum: Bupati menghimbau penyelesaian sengketa melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan anarkis.
- Kondisi Sekolah: Beberapa ruang kelas masih dalam perbaikan, sehingga sebagian siswa masih belajar di rumah.
- Dampak Penyegelan: Ratusan siswa terpaksa belajar di tempat yang tidak memadai selama enam bulan.