Tiga Pelaku Pembegalan dan Penyerangan terhadap Anggota Polisi di Bekasi Diamankan

Bekasi – Tiga orang pelaku aksi pembegalan disertai penyerangan terhadap seorang anggota kepolisian di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, berhasil diamankan oleh pihak berwajib. Korban, yang merupakan anggota Satuan Sabhara Polres Metro Bekasi, mengalami luka bacok akibat serangan celurit yang dilancarkan pelaku.

Menurut keterangan Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa, ketiga pelaku yang berhasil ditangkap adalah DE (eksekutor), AR (joki), dan SD (penadah). Penangkapan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan penahanan AR di Kecamatan Sukatani pada Kamis (10/4). Pengembangan investigasi kemudian mengarah pada penangkapan SD di Desa Cikarang Kota, sebelum akhirnya DE berhasil diamankan di Cibitung setelah bersembunyi di plafon rumahnya.

Kronologi Kejadian

  • Peristiwa terjadi pada Rabu (2/4) sekitar pukul 04.45 WIB, saat korban dalam perjalanan pulang usai bertugas.
  • Pelaku mengendarai motor Honda Scoopy merah dan mendekati korban dari sisi kanan.
  • DE sebagai eksekutor langsung mengayunkan celurit ke arah korban, sementara AR mematikan kunci kontak motor korban.
  • Korban sempat berusaha melarikan diri namun dikejar oleh pelaku yang terus mengancam dengan celurit.
  • Korban akhirnya mengalami luka di tangan kiri akibat bacokan sebelum pelaku melarikan diri dengan membawa motor korban.

Aksi kejahatan ini sempat viral di media sosial setelah beredar rekaman korban dalam keadaan terluka di jalan. Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan, khususnya yang melibatkan kekerasan terhadap aparat penegak hukum.