Samsat Serpong Optimalkan Layanan Dini Hari untuk Antisipasi Lonjakan Pemutihan Pajak Kendaraan

Tangerang Selatan – UPT Samsat Serpong mengambil langkah proaktif dengan memulai operasional lebih awal guna menangani peningkatan permintaan layanan terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Proses pemeriksaan fisik kendaraan telah dimulai sejak pukul 06.30 WIB, dua jam sebelum pembukaan loket administrasi pada pukul 08.00 WIB.

Menurut Teguh Riyadi, Kepala UPT Samsat Serpong, kebijakan ini bertujuan meminimalisir penumpukan antrean sekaligus mempercepat alur pelayanan. "Dengan pemeriksaan fisik yang dilakukan lebih dini, wajib pajak tinggal menyelesaikan administrasi saat loket buka. Hasilnya, tidak ada antrean berlebihan," jelasnya. Strategi ini dinilai berhasil menjaga kelancaran layanan sejak program pemutihan diberlakukan pada 10 April 2025.

Fokus pada Layanan Kantor Induk

Meski banyak permintaan layanan jemput bola atau Samsat Keliling, Samsat Serpong masih memusatkan operasional di kantor induk. "Prioritas kami saat ini adalah memastikan proses di lokasi utama berjalan optimal," tegas Teguh. Langkah ini juga untuk menjamin pemeriksaan fisik kendaraan—khususnya bagi kendaraan lama yang kembali aktif—sesuai prosedur.

Manfaat Program Pemutihan

Program ini memberikan kelegaan bagi pemilik kendaraan, terutama yang terbebani denda pajak tertunggak. Beberapa poin utama kebijakan ini meliputi: - Pembebasan denda keterlambatan hingga 30 Juni 2025 - Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) - Kewajiban hanya membayar pokok pajak tahun berjalan

Diharapkan, insentif ini mampu mendorong kepatuhan pajak sekaligus meningkatkan pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat.