Apindo Desak Evaluasi Mendalam Sebelum Pelonggaran Aturan TKDN

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru dalam melonggarkan regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Permintaan ini disampaikan menyusul wacana fleksibilitas aturan yang digulirkan oleh pemerintahan baru.

Adhi Lukman, Ketua Bidang Industri Manufaktur Apindo, menegaskan pentingnya mempertimbangkan dampak kebijakan tersebut terhadap industri lokal yang telah berinvestasi besar untuk memenuhi standar TKDN tinggi. "Koordinasi dengan kementerian teknis telah kami lakukan. Poin utamanya, pelonggaran tidak boleh dilakukan secara menyeluruh tanpa kajian komprehensif," ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta.

Berikut beberapa rekomendasi Apindo kepada pemerintah:

  • Pemberian insentif fiskal/non-fiskal untuk industri yang konsisten menggunakan komponen lokal
  • Penyederhanaan proses perizinan bagi produsen dalam negeri
  • Skema bertahap untuk penyesuaian TKDN sektor spesifik seperti industri susu yang baru mencapai 20% serapan lokal

Di sisi lain, Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam forum terpisah menyatakan perlunya penyesuaian kebijakan TKDN agar industri nasional tetap kompetitif. "Regulasi harus realistis. Nasionalisme tidak boleh mengorbankan daya saing," tegasnya. Kebijakan baru diarahkan untuk mengganti persyaratan kaku dengan sistem insentif yang lebih fleksibel.