Infrastruktur Jalan di Kalimantan Tengah Masih Tertinggal, DPR Dorong Percepatan Pembangunan

Palangka Raya – Komisi V DPR RI menilai pembangunan infrastruktur jalan di Kalimantan Tengah (Kalteng) masih jauh dari memadai. Hal ini terungkap dalam kunjungan kerja anggota dewan ke Palangka Raya pada Senin (14/4/2025). Dari hasil pemantauan lapangan, ditemukan sejumlah masalah krusial yang perlu segera ditangani.

Lasarus, Ketua Komisi V DPR RI, menyatakan bahwa sekitar 100 kilometer jalan nasional di Kalteng masih berupa jalan tanah. Salah satunya adalah ruas jalan yang menghubungkan Tumbang Sanaman menuju Kalimantan Barat. Selain itu, terdapat pula 100 kilometer jalan dengan lebar di bawah standar yang memerlukan pelebaran. "Kondisi ini memerlukan perhatian serius dari pemerintah pusat dan daerah," tegas Lasarus usai bertemu dengan Gubernur Kalteng dan jajarannya.

Berikut beberapa poin penting yang disoroti Komisi V DPR RI: - Kualitas jalan: Sebagian besar ruas jalan masih belum beraspal dan lebarnya tidak memenuhi standar. - Anggaran pemeliharaan: Alokasi dana untuk perawatan jalan dinilai terlalu kecil. - Koordinasi lintas kementerian: Komisi V akan membahas masalah ini dengan Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan dalam rapat mendatang.

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, mengakui bahwa pembangunan infrastruktur di daerahnya masih terhambat oleh keterbatasan anggaran. Pemerintah provinsi terpaksa memprioritaskan pembangunan jalan yang memiliki dampak ekonomi langsung. "Kami fokus pada ruas jalan dengan mobilitas tinggi dan nilai produktivitas ekonomi," jelas Agustiar. Namun, ia berharap adanya dukungan lebih besar dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan masalah infrastruktur di Kalteng.