Tim Hukum Jokowi Tegaskan Keaslian Ijazah Presiden Telah Diverifikasi Berulang Kali

Jakarta – Tim kuasa hukum Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan bahwa keaslian ijazah sang presiden telah diverifikasi secara resmi oleh berbagai pihak berwenang, termasuk Universitas Gajah Mada (UGM). Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap beredarnya isu terkait keabsahan dokumen pendidikan Jokowi di media sosial.

Firmanto Laksana, salah satu kuasa hukum Jokowi, menyatakan bahwa verifikasi ijazah telah dilakukan oleh lembaga yang kompeten, seperti KPU, KPUD, serta pihak dekanat dan rektorat UGM. "Proses verifikasi ini bukan hanya dilakukan sekali, tetapi berulang kali, terutama saat beliau mencalonkan diri sebagai wali kota hingga presiden," ujar Firmanto dalam konferensi pers di Jakarta.

Tim hukum juga mengancam akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang dinilai menyebarkan narasi menyesatkan. "Kami tidak akan tinggal diam terhadap upaya pembunuhan karakter melalui penyebaran informasi palsu," tambahnya.

Berikut beberapa poin penting yang disampaikan tim hukum Jokowi: - Verifikasi berulang oleh UGM, KPU, dan KPUD. - Ancaman hukum bagi penyebar hoaks terkait ijazah. - Isu lama yang telah tiga kali diputuskan di pengadilan dengan kemenangan di pihak Jokowi.

Andra Reinhard, kuasa hukum lainnya, menambahkan bahwa komentar ahli di media sosial sering kali tidak berdasar. "Mereka tidak memiliki kewenangan hukum untuk memverifikasi dokumen resmi. Ini jelas upaya penggiringan opini," tegasnya.