Eks Stafsus Presiden Jokowi Diperiksa KPK dalam Kasus yang Sedang Diusut

Arif Budimanta, mantan Staf Khusus Bidang Ekonomi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait kasus yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut. Kedatangannya tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan resmi KPK untuk hari ini, namun pihak KPK mengonfirmasi bahwa Arif memang dipanggil untuk dimintai keterangan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Arif dilakukan dalam rangka pengumpulan alat bukti tambahan. "Penyidik memerlukan klarifikasi lebih lanjut terkait kasus yang sedang ditangani. Namun, kami belum bisa memberikan detail lebih spesifik mengenai kasus tersebut," ujar Tessa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Meski demikian, Tessa menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengaku belum menerima informasi lengkap mengenai pemeriksaan tersebut. "Saya belum mendapatkan laporan resmi, nanti akan saya konfirmasi lebih lanjut," kata Setyo. Pemeriksaan ini menimbulkan spekulasi apakah terkait dengan kasus Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang sedang diusut KPK, meskipun pihak KPK belum memberikan konfirmasi resmi.

Berikut beberapa poin penting terkait kasus ini: - Arif Budimanta diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sedang ditangani KPK. - Pemeriksaan tidak tercantum dalam jadwal resmi KPK. - KPK belum mengonfirmasi keterkaitan kasus dengan LPEI. - Proses pemeriksaan bertujuan untuk mengumpulkan bukti tambahan.