Pemerintah Dorong Rekrutmen Massal Eks Karyawan Sritex oleh Investor Baru

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengonfirmasi adanya perkembangan signifikan dalam upaya penyerapan kembali tenaga kerja terdampak pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan telah terjalin komitmen antara kurator dan investor baru untuk mempekerjakan sebanyak mungkin mantan karyawan perusahaan tekstil tersebut.

Dalam keterangan pers di Jakarta, Yassierli mengungkapkan bahwa proses finalisasi administrasi sedang berlangsung antara pihak kurator dengan investor. "Kami optimis dengan potensi rekrutmen besar-besaran ini, mengingat Sritex memiliki aset produktif dan jaringan pasar yang sudah mapan," tegasnya. Meski demikian, Menaker belum bersedia merinci target kuota penyerapan tenaga kerja secara spesifik.

Beberapa poin kunci dalam perkembangan terakhir ini:

  • Telah dilakukan penandatanganan kontrak kerja baru antara investor dan eks karyawan
  • Proses pengawasan ketat dilakukan pemerintah untuk memastikan hak pekerja terpenuhi
  • Kunjungan kerja Menaker ke pabrik Sritex di Sukoharjo sebagai bentuk monitoring langsung
  • Upaya pemulihan operasional perusahaan diharapkan dapat berjalan sesuai timeline

"Inisiatif ini merupakan terobosan penting dalam menyelamatkan lapangan kerja sekaligus menghidupkan kembali roda perekonomian di sektor industri tekstil," tambah Yassierli. Pemerintah mencatat, sejak pengumuman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pada Februari 2025, berbagai upaya diplomasi intensif dilakukan untuk menemukan solusi berkelanjutan bagi pekerja terdampak.