KPK Geledah Rumah La Nyalla dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

Jakarta – Penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti menuai respons dari pihak yang bersangkutan. La Nyalla menyatakan keheranannya setelah rumahnya diperiksa namun tidak ditemukan barang bukti terkait kasus yang sedang diselidiki.

Menurut La Nyalla, berita acara penggeledahan yang diterimanya menyatakan bahwa tidak ada uang, dokumen, atau barang lain yang terkait dengan perkara tersebut. "Saya tidak memiliki hubungan apa pun dengan Kusnadi, tersangka dalam kasus ini," tegas La Nyalla. Ia juga menegaskan bahwa dirinya bukan penerima hibah dari dana yang diduga dikorupsi.

Sementara itu, Jubir KPK Tessa Mahardhika menyatakan bahwa proses penggeledahan masih berlangsung dan belum bisa memberikan konfirmasi lebih lanjut. "Kami masih menunggu penyidik menyelesaikan seluruh rangkaian pemeriksaan," ujar Tessa. Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat lokasi lain yang turut digeledah, meskipun rinciannya belum dapat diungkap.

Berikut beberapa poin penting terkait kasus ini:

  • Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim.
  • La Nyalla menuntut klarifikasi dari KPK mengapa rumahnya yang tidak terkait kasus menjadi sasaran pemeriksaan.
  • Proses hukum masih berjalan, dengan KPK menahan informasi lebih detail hingga investigasi selesai.

La Nyalla berharap KPK dapat memberikan penjelasan publik bahwa tidak ada temuan di rumahnya yang terkait dengan tersangka Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jatim.