Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Indra Wijaya: Dari Mayor ke Letnan Kolonel
Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Indra Wijaya: Dari Mayor ke Letnan Kolonel
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menerima kenaikan pangkat dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol) dalam sebuah keputusan resmi yang dikeluarkan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. Konfirmasi mengenai kenaikan pangkat ini telah disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, melalui pesan singkat pada Kamis, 6 Maret 2025. Brigjen Wahyu menegaskan bahwa kenaikan pangkat tersebut sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan TNI, dan seluruh proses administrasi telah terpenuhi. Hal ini menandakan adanya proses yang transparan dan akuntabel dalam pengangkatan dan kenaikan pangkat di tubuh TNI.
Kenaikan pangkat ini didasarkan pada beberapa landasan hukum yang kuat dan telah melalui proses evaluasi yang komprehensif. Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025, yang telah diverifikasi kebenarannya, menjabarkan lima dasar hukum utama yang mendukung keputusan ini:
- Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penggunaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
- Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022 tentang Perubahan Ke Tiga atas Peraturan Panglima TNI Nomor 50 tahun 2015 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
- Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 Tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor Teddy ke Letkol a.n Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, S.S.T.Han.,M.Si. NRP 11110010020489, Sekretaris Kabinet.
- Peraturan Kasad Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.
- Keputusan Kasad nomor Kep/462/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Karier Perwira TNI AD.
- Pertimbangan Pimpinan Angkatan Darat.
Selain landasan hukum tersebut, pertimbangan pimpinan Angkatan Darat juga turut menjadi faktor penting dalam keputusan ini. Proses kenaikan pangkat ini menekankan pada kepatuhan terhadap aturan dan prosedur yang berlaku, serta mempertimbangkan rekam jejak dan prestasi kinerja yang telah ditunjukkan oleh Letkol Teddy Indra Wijaya selama bertugas. Kenaikan pangkat ini juga menjadi bukti apresiasi atas dedikasi dan loyalitasnya kepada negara.
Letkol Teddy Indra Wijaya, seorang perwira TNI Angkatan Darat, saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet dalam Kabinet Merah Putih. Sebelum menjabat sebagai Seskab, ia memiliki rekam jejak karir yang gemilang, antara lain pernah menjabat sebagai ajudan Presiden Prabowo Subianto saat menjabat sebagai Menteri Pertahanan, dan juga pernah bertugas sebagai ajudan Presiden Joko Widodo. Pengalaman dan dedikasi yang dimilikinya selama bertugas menjadi faktor penting dalam pertimbangan kenaikan pangkat ini. Kenaikan pangkat ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja Letkol Teddy Indra Wijaya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Seskab, serta mendukung terwujudnya cita-cita bangsa dan negara.