Kesenjangan Layanan Kesehatan Gigi: Tantangan dan Strategi Pemerintah
Pemerintah terus berupaya mengatasi ketimpangan distribusi tenaga medis gigi di fasilitas kesehatan dasar. Data terbaru menunjukkan bahwa dari total 10.212 puskesmas di Indonesia, sebanyak 2.737 unit (26,8%) masih belum memiliki dokter gigi. Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat keluhan kesehatan gigi dan mulut mendominasi laporan masyarakat dalam program pemeriksaan kesehatan gratis.
Berbagai strategi jangka panjang telah dirancang untuk mengatasi masalah ini. Kementerian Kesehatan melakukan ekspansi pendidikan kedokteran gigi dengan menambah jumlah fakultas dari 32 menjadi 38 institusi. Peningkatan kuota mahasiswa kedokteran gigi dan program internship turut menjadi prioritas. Khusus untuk daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan (DTPK), pemerintah menerapkan skema penugasan khusus dokter gigi.
Beberapa tantangan utama dalam pemerataan layanan kesehatan gigi meliputi: - Produksi dokter gigi yang terbatas (2.650 lulusan/tahun) - Distribusi tenaga medis yang tidak merata - Keterbatasan sarana dental unit di puskesmas
Masalah kesehatan gigi masyarakat ternyata cukup kompleks. Berdasarkan temuan lapangan, keluhan utama berasal dari: 1. Karies gigi (gigi berlubang) 2. Periodontitis (radang gusi) 3. Trauma dentofasial (gigi patah) 4. Impaksi gigi 5. Kebiasaan oral yang kurang baik
Ahli kesehatan mengingatkan bahwa gangguan gigi yang tidak tertangani dapat berkembang menjadi kondisi sistemik berbahaya seperti endokarditis, abses otak, hingga sepsis. Untuk pencegahan, masyarakat disarankan melakukan: - Pembersihan gigi rutin 2x sehari - Pemeriksaan berkala setiap 6 bulan - Diet seimbang kaya serat - Penggunaan fluoride untuk penguatan email