Dua Warisan Nusantara Masuk Nominasi Prestisius UNESCO Memory of The World

Paris – Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) resmi memasukkan dua khazanah intelektual Nusantara ke dalam daftar nominasi Memory of the World (MoW) untuk periode 2024-2025. Keputusan ini diambil melalui Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-221 yang berlangsung di Paris, Prancis, pada 11 April 2025.

Naskah Sunda kuno Sang Hyang Siksa Kandang Karesian dan koleksi karya sastrawan sufi Hamzah Fansuri terpilih sebagai bagian dari 74 nominasi yang diusulkan oleh Komite Penasihat Internasional MoW UNESCO. Sang Hyang Siksa Kandang Karesian yang disimpan di Perpustakaan Nasional RI dengan kode L 630 ini merupakan manuskrip abad ke-16 yang memuat ajaran moral masyarakat Sunda.

Signifikansi Dua Karya Budaya

  • Naskah Sunda Kuno: Berisi panduan hidup bermasyarakat dengan prinsip kejujuran dan integritas, sekaligus menggambarkan dinamika hubungan internasional masyarakat Sunda pada masa itu
  • Karya Hamzah Fansuri: Dianggap sebagai fondasi sastra Melayu modern dengan pengaruh yang meluas hingga ke berbagai wilayah Nusantara

Kepala Perpustakaan Nasional RI, E. Aminudin Aziz, menjelaskan bahwa pengajuan naskah Sunda kuno dilakukan secara mandiri oleh Indonesia, sementara karya Hamzah Fansuri diajukan bersama Malaysia. "Ini merupakan upaya untuk memperkenalkan warisan intelektual Nusantara kepada dunia," ujarnya.

Hamzah Fansuri, tokoh abad ke-16 asal Barus, Sumatera Utara, dikenal sebagai pelopor:

  1. Penulisan akademis sistematis dalam bahasa Melayu
  2. Perdebatan ilmiah keagamaan di Nusantara
  3. Pengembangan puisi dan prosa Melayu klasik

Dokumen-dokumen ini tersebar di berbagai wilayah mulai dari Aceh, Semenanjung Malaya, hingga kawasan timur Indonesia seperti Bima dan Makassar. Dengan penambahan lima warisan dokumenter baru pada periode ini, total terdapat 16 warisan Indonesia yang tercatat dalam register MoW UNESCO.