Aktivitas Pendakian Gunung Merapi Tetap Dilarang, TNGM Perketat Pengawasan
Yogyakarta — Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) kembali menegaskan bahwa seluruh jalur pendakian Gunung Merapi masih ditutup untuk umum. Kebijakan ini telah diberlakukan sejak tahun 2018 dan belum ada rencana pencabutan dalam waktu dekat. Kepala Balai TNGM, Muhammad Wahyudi, menyatakan bahwa keputusan ini didasarkan pada rekomendasi teknis dari Badan Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), yang menetapkan status gunung berapi tersebut dalam tingkat Siaga (Level III).
Berikut adalah beberapa poin penting terkait penutupan pendakian: - Dua jalur resmi, yaitu Sapuangin dan New Selo, tetap tidak boleh diakses. - Rekomendasi BPPTKG menjadi acuan utama, mengingat potensi bahaya yang masih tinggi. - Pendakian ilegal masih sering terjadi, meskipun telah ada sosialisasi dan peringatan.
Wahyudi mengungkapkan kekhawatirannya terhadap maraknya aksi pendakian ilegal, terutama oleh para pemula yang belum memiliki kompetensi memadai. "Fenomena ini seperti penyakit kambuhan. Meski sudah sering diingatkan, tetap ada yang nekat melanggar," ujarnya. Pada 13 April 2024, sebanyak 20 pendaki ilegal berhasil diamankan petugas setelah turun dari jalur New Selo. Mereka diketahui telah memahami risiko tetapi tetap melakukan pelanggaran.
TNGM berencana meningkatkan sosialisasi dan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa. "Kami akan mengambil langkah lebih tegas jika pelanggaran masih terjadi. Nyawa manusia jauh lebih berharga daripada sekadar eksplorasi tanpa izin," tegas Wahyudi.