Pemerintah Kota Bandung Bentuk Satgas Khusus untuk Tangani Premanisme di Astanaanyar
Pemerintah Kota Bandung melalui Kecamatan Astanaanyar telah meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme sebagai upaya serius dalam menangani praktik intimidasi dan pungutan liar yang kerap terjadi di wilayah tersebut. Peresmian satgas ini dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, di halaman Kantor Kecamatan Astanaanyar pada Senin (14/4/2025).
Farhan menegaskan bahwa premanisme bukan hanya terkait dengan kelompok tertentu, melainkan perilaku menyimpang yang dapat dilakukan oleh siapa saja. "Premanisme adalah tindakan intimidasi, ancaman, atau pemaksaan untuk keuntungan pribadi. Ini harus ditindak tegas tanpa kompromi," ujarnya. Pembentukan satgas ini juga merupakan respons atas keprihatinan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menilai premanisme sebagai salah satu tantangan utama dalam pembangunan daerah.
Berikut beberapa fokus utama Satgas Anti Premanisme Astanaanyar: - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL): Farhan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan berdagang. Ia tidak melarang warga mencari nafkah, tetapi mengingatkan agar aktivitas tersebut tidak mengganggu ketertiban umum. - Pengamanan Lokasi Rawan: Pasar dan pemakaman menjadi area yang menjadi sorotan utama. PD Pasar akan dilibatkan dalam struktur satgas untuk memastikan keamanan di lokasi strategis tersebut. - Program Edukasi: Satgas tidak hanya bertindak represif, tetapi juga edukatif untuk membangun kesadaran masyarakat.
Farhan juga mengapresiasi inisiatif Kecamatan Astanaanyar dalam menerapkan program "Kamis dan Jumat Bebas PKL" sebagai langkah positif pengaturan ruang publik. Ia berharap program ini dapat diadopsi oleh kecamatan lain di Bandung. "Kami akan terus memantau perkembangan satgas di kecamatan lain. Tujuan akhirnya adalah menciptakan Bandung yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua," pungkasnya.