Bayaran Pengelolaan Sampah KEK Kendal Dinilai Terlalu Rendah, DPRD Akan Lakukan Evaluasi

Bayaran Pengelolaan Sampah KEK Kendal Dinilai Terlalu Rendah, DPRD Akan Lakukan Evaluasi

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal saat ini masih mengandalkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, untuk pembuangan sampah industri. Volume sampah yang dihasilkan mencapai 4-6 truk per hari. Fakta mengejutkan terungkap terkait biaya pengelolaan sampah yang dibayarkan KEK kepada Pemerintah Kabupaten Kendal: hanya Rp 10 juta per bulan. Angka ini menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendal.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kendal, Aris Irwanto, membenarkan besaran biaya tersebut. Menurutnya, KEK memang membayar Rp 10 juta setiap bulannya sebagai kompensasi atas pengelolaan sampahnya di TPA Darupono. Namun, Aris mengakui adanya ketimpangan dalam besaran biaya tersebut jika dibandingkan dengan kontribusi perusahaan lain. Sebagai contoh, PT Sari Tembakau, yang hanya memiliki satu pabrik, juga membayar biaya yang sama dengan KEK, meskipun KEK menaungi sejumlah pabrik dan menghasilkan volume sampah yang jauh lebih besar. Lebih lanjut, Aris mengungkapkan kendala komunikasi dengan pihak pengelola KEK dalam membahas isu pengelolaan sampah dan tenaga kerja, termasuk saat kunjungan bersama Komisi C DPRD Kendal. Upaya tersebut, menurutnya, belum membuahkan hasil yang maksimal.

Ketidakseimbangan ini menjadi sorotan utama Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq. Mahfud mengaku terkejut dengan nominal yang terbilang kecil tersebut mengingat kontribusi KEK sebagai salah satu penghasil sampah terbesar di Kabupaten Kendal. "Informasi ini baru kami ketahui. Besaran biaya yang terlampau rendah ini menjadi perhatian serius kami," tegas Mahfud. Ia menyatakan akan segera melakukan koordinasi intensif dengan DLH untuk membahas masalah ini langsung dengan pihak pengelola KEK.

Langkah selanjutnya yang direncanakan DPRD dan DLH adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah di KEK Kendal. Evaluasi tersebut akan mencakup kemungkinan penyesuaian besaran kontribusi KEK dan bahkan eksplorasi pembangunan TPA khusus untuk KEK. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan solusi yang lebih adil dan berkelanjutan dalam pengelolaan sampah industri di KEK Kendal, sekaligus memastikan keberlangsungan lingkungan hidup di daerah tersebut.

Poin-poin penting yang perlu diperhatikan:

  • Volume sampah: KEK Kendal menghasilkan 4-6 truk sampah industri per hari.
  • Biaya pengelolaan sampah: KEK hanya membayar Rp 10 juta per bulan kepada Pemkab Kendal.
  • Perbandingan dengan perusahaan lain: PT Sari Tembakau, dengan satu pabrik, membayar jumlah yang sama.
  • Kendala komunikasi: Terdapat kendala komunikasi antara DLH dan pengelola KEK.
  • Respon DPRD: DPRD Kendal terkejut dan akan melakukan evaluasi serta koordinasi dengan DLH dan pihak KEK.
  • Rencana ke depan: Evaluasi sistem pengelolaan sampah, kemungkinan kenaikan kontribusi KEK, dan pembangunan TPA khusus KEK.