Gunung Merapi: Ancaman Pendaki Ilegal dan Eksploitasi Tambang yang Menggerogoti Kawasan Konservasi
Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) kembali menegaskan kompleksnya tantangan pengelolaan kawasan konservasi ini. Dua masalah utama yang terus mengemuka adalah maraknya aksi pendakian ilegal dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah lindung.
Pelanggaran Berulang Pendaki Tanpa Izin Sejak ditutupnya akses pendakian resmi pada Mei 2018 akibat status Siaga (Level III), puluhan kasus pelanggaran terus tercatat. Muhammad Wahyudi, Kepala Balai TNGM, mengungkapkan bahwa mayoritas pelaku merupakan pendaki pemula yang minim pemahaman keselamatan. "Mereka cenderung menganggap remeh risiko dan terpengaruh tren media sosial," tegasnya merujuk pada insiden terakhir 20 April 2025 dimana sekelompok pelajar dan pekerja diamankan petugas.
Dampak Parah Penambangan Liar Lebih mengkhawatirkan, kerusakan ekosistem mencapai 200 hektar di wilayah Magelang akibat: - Penggunaan alat berat di zona terlarang - Perambahan hingga radius 3 km dari puncak - Penebangan vegetasi alami
Wahyudi mengakui kesulitan penertiban meski telah melibatkan aparat keamanan. "Pelaku seringkali kembali beroperasi dengan modus baru setelah operasi penertiban," paparnya. Saat ini, koordinasi dengan Kemenko Polhukam tengah dilakukan untuk penyelesaian menyeluruh.