Maxim Indonesia Tegaskan Tidak Ada Biaya Pendaftaran bagi Mitra Pengemudi
Jakarta – Maxim Indonesia secara resmi menyatakan bahwa proses pendaftaran untuk menjadi mitra pengemudi tidak dikenakan biaya apa pun. Pernyataan ini dikeluarkan menanggapi sejumlah keluhan yang beredar di media sosial mengenai dugaan pungutan liar saat mendaftar sebagai driver ojek online.
Yuan Ifdal Khoir, PR Specialist Department of Public Relation Maxim Indonesia, menegaskan bahwa pendaftaran dapat dilakukan secara online tanpa biaya pendaftaran atau langganan. "Kami ingin memastikan bahwa tidak ada biaya yang dibebankan kepada calon mitra pengemudi saat mendaftar," ujar Yuan. Ia juga menambahkan bahwa biaya hanya berlaku untuk pembelian atribut dan stiker branding, yang sifatnya tidak wajib dan dapat diperoleh melalui toko resmi Maxim di platform e-commerce atau kantor operasional perusahaan.
Maxim juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap pihak yang mengatasnamakan perusahaan untuk memungut biaya pendaftaran. "Kami tidak pernah meminta pembayaran dalam bentuk apa pun untuk proses pendaftaran," tegas Yuan.
Di sisi lain, keluhan serupa juga sempat muncul dari seorang pengguna media sosial yang mengaku kesulitan mencari pekerjaan. Pengguna dengan akun X @zee*** menyatakan frustrasi dengan persyaratan biaya yang diklaim harus dibayar untuk menjadi driver ojek online. "Saya siap bekerja di bidang apa pun, asalkan tidak harus membayar biaya pendaftaran," tulisnya dalam unggahan yang viral.
Hingga saat ini, dua platform ojek online lainnya, Grab dan Gojek, belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan serupa yang dialami oleh calon mitra pengemudi.