Artis Sekar Arum Widara Ditangkap Polisi dalam Kasus Penggunaan Uang Palsu di Mal Kemang

Aktor Drama Kolosal Terjerat Kasus Pemalsuan Uang

Aktor drama kolosal Sekar Arum Widara kini berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan menggunakan uang palsu untuk berbelanja di sebuah mal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 2 April 2025, ketika Sekar Arum mencoba melakukan transaksi dengan uang palsu sebanyak tiga kali. Polisi kemudian mengamankan uang palsu senilai ratusan juta rupiah yang diduga akan diperjualbelikan.

Sekar Arum telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan saat ini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Dia dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 jo 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 244 KUHP dan/atau 245 KUHP.

Kronologi Kejadian

  • Sekar Arum dan suami sirinya, DA, datang ke mal pada Rabu (2/4) pukul 13.00 WIB.
  • Mereka membeli makanan dan minuman menggunakan uang palsu senilai Rp 600 ribu.
  • Saat mencoba transaksi kedua, kasir mencurigai uang palsu tersebut dan melaporkan ke pihak keamanan.
  • Sekar Arum berhasil diamankan oleh satpam mal dan diserahkan ke polisi.

Keterlibatan Suami Siri

Polisi menyatakan bahwa DA, suami siri Sekar Arum, saat ini masih berstatus sebagai saksi. "Kami masih mendalami apakah dia terlibat atau hanya mendampingi pelaku," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi.

Asal-usul Uang Palsu

Polisi masih menyelidiki sumber uang palsu yang digunakan Sekar Arum. "Dia belum terbuka tentang asal uang tersebut dan memberikan keterangan yang berubah-ubah," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo.

Barang Bukti yang Diamankan

Polisi mengamankan beberapa barang bukti dalam kasus ini, antara lain:

  • Uang palsu pecahan seratus senilai Rp 235 juta
  • 1 unit iPhone 11 ProMax
  • 1 unit HP Xiaomi Redmi

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pemalsuan uang yang mungkin terlibat.