Pengungkapan Jaringan Narkoba Internasional di Aceh Diapresiasi Legislator
Anggota Komisi III DPR RI memberikan penghargaan atas keberhasilan Bareskrim Polri dalam mengungkap jaringan penyelundupan narkotika kelas berat di wilayah Aceh. Penyitaan 192 kilogram sabu dari jaringan Malaysia-Indonesia ini dinilai sebagai bukti nyata keseriusan aparat dalam memerangi kejahatan narkotika transnasional.
Pengungkapan Kasus dan Langkah Lanjutan - Operasi gabungan yang melibatkan Dittipid Narkoba Bareskrim dan Ditjen Bea Cukai berhasil menggagalkan percobaan penyelundupan - Satu tersangka yang berperan sebagai kurir telah diamankan di Kabupaten Bireun - Investigasi masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan secara lebih luas
Legislator menekankan pentingnya penelusuran hingga ke aktor intelektual dan pemodal jaringan. "Pengungkapan ini baru permulaan. Kami mendorong penyidikan tidak berhenti di kurir, tapi harus menembus hingga ke otak jaringan, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum tertentu," tegas wakil ketua komisi tersebut.
Aspek Hukum dan Kerja Sama Internasional - Proses penyidikan diharapkan berjalan transparan dengan penelusuran aset hasil kejahatan - Perlunya penguatan kerja sama dengan otoritas Malaysia dan negara transit lainnya - Pentingnya penerapan UU TPPU untuk memiskinkan jaringan bandar narkoba
Keberhasilan pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi alarm tentang masih besarnya ancaman narkoba di Indonesia. Komisi III DPR berkomitmen untuk terus mendukung penguatan kapasitas Polri dalam penegakan hukum, khususnya untuk kejahatan narkotika yang semakin berkembang dengan modus operandi yang kompleks.