Indonesia Siapkan Diplomasi Ekonomi Menghadapi Kebijakan Tarif AS
Jakarta – Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan langkah strategis untuk menghadapi negosiasi perdagangan dengan Amerika Serikat (AS) menyusul kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan oleh pemerintahan Donald Trump. Kebijakan tersebut memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk-produk Indonesia, meskipun pemberlakuannya ditunda hingga 9 Juni 2025. Penundaan ini memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk melakukan pendekatan diplomasi ekonomi guna mengurangi dampak negatif kebijakan tersebut.
Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat resmi kepada pejabat tinggi AS, termasuk Perwakilan Dagang AS (USTR), Menteri Keuangan, dan Menteri Perdagangan, untuk meminta kesempatan bernegosiasi langsung. Permintaan ini disambut positif dengan undangan resmi bagi delegasi Indonesia untuk berkunjung ke Washington DC pada 16–23 April 2025. Delegasi tersebut akan dipimpin oleh tiga menteri kunci, yaitu Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Strategi Utama Indonesia dalam Negosiasi
-
Pembelian Produk AS Senilai Rp 300 Triliun Pemerintah Indonesia menawarkan pembelian produk-produk AS senilai 18–19 miliar dolar AS (sekitar Rp 300–317 triliun) sebagai upaya untuk mengurangi defisit perdagangan AS terhadap Indonesia. Menurut data, defisit perdagangan AS mencapai 17,9 miliar dolar AS pada 2024, sementara Indonesia mencatat surplus perdagangan sebesar 16,84 miliar dolar AS di tahun yang sama. Produk yang akan dibeli disesuaikan dengan kebutuhan dalam negeri dan tidak selalu dalam bentuk impor penuh.
-
Dorongan Investasi Perusahaan Indonesia di AS Selain meningkatkan pembelian produk AS, Indonesia juga berencana mendorong perusahaan-perusahaan nasional untuk berinvestasi langsung di AS. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan baru dalam hubungan ekonomi kedua negara. Namun, detail perusahaan yang akan berinvestasi masih belum diungkapkan, menunggu hasil pertemuan dengan pemerintah AS.
Dokumen Negosiasi dan Harapan Pemerintah
Pemerintah Indonesia telah menyiapkan dokumen negosiasi yang mencakup berbagai isu, mulai dari tarif, hambatan non-tarif (NTMs), hingga kerja sama perdagangan dan sektor keuangan. Diplomasi tingkat tinggi ini diharapkan tidak hanya mampu menahan pemberlakuan tarif, tetapi juga memperkuat hubungan ekonomi bilateral antara Indonesia dan AS ke depannya.