Keterangan Berubah-ubah Sekar Arum Memperumit Penyidikan Kasus Uang Palsu
Jakarta - Mantan artis kolosal Sekar Arum Widara kini menjadi sorotan setelah terlibat dalam kasus peredaran uang palsu senilai Rp223,5 juta. Proses penyidikan menemui kendala serius akibat sikap tersangka yang terus memberikan keterangan tidak konsisten selama pemeriksaan.
Kasus ini bermula dari penangkapan Sekar di sebuah pusat perbelanjaan elite di Jakarta Selatan pada awal April 2025. Polisi sebelumnya telah melacak aktivitas mencurigakan tersangka di sebuah hotel mewah tempat ia menginap selama tiga hari. Dari penggeledahan kamar hotel, aparat menemukan bukti krusial berupa:
- 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp100.000
- Dua unit ponsel mewah (iPhone Pro Max dan Xiaomi Redmi)
Keterangan yang Kontradiktif
Proses penyidikan menghadapi jalan buntu akibat sikap Sekar yang terus mengubah versi ceritanya. "Awalnya mengaku dapat uang dari penagihan utang, keesokan harinya memberikan keterangan berbeda," ungkap AKBP Ardian Satrio Utomo dari Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi menduga ada upaya sistematis untuk menutupi asal-usul uang palsu tersebut.
Beberapa faktor yang memperkuat kecurigaan penyidik:
- Pola pergerakan tersangka yang berpindah-pindah tempat menginap
- Jumlah uang palsu yang sangat besar
- Upaya konsisten untuk mengacaukan alur penyidikan
Implikasi Hukum
Sekar kini menghadapi tuntutan berat berdasarkan:
- Pasal 26 ayat (2) dan (3) jo. Pasal 36 ayat (2) dan (3) UU Mata Uang
- Pasal 244 dan 245 KUHP
Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana figur publik bisa terjerat dalam jaringan kejahatan terorganisir. Penyidik kini bekerja ekstra keras untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran uang palsu ini.