PT Jaswira di Bogor Disegel KLH: Pelanggaran di Kawasan DAS Ciliwung dan Tindak Lanjut Hukum
PT Jaswira di Bogor Disegel KLH: Pelanggaran di Kawasan DAS Ciliwung dan Tindak Lanjut Hukum
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil tindakan tegas terhadap PT Jaswira di Bogor, Jawa Barat, dengan melakukan penyegelan pada Kamis, 6 Maret 2025. Langkah hukum ini diambil sebagai respons atas pembangunan yang dilakukan perusahaan tersebut di lahan kritis di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung, yang merupakan pelanggaran terhadap peraturan lingkungan hidup. Penyegelan ini menandai komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan dan melindungi kelestarian lingkungan, khususnya di kawasan strategis seperti DAS Ciliwung yang vital bagi ekosistem dan ketersediaan air bersih bagi masyarakat.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam keterangan tertulisnya menekankan bahwa tindakan penyegelan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Beliau menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran izin lingkungan dan akan menindak tegas setiap perusahaan yang terbukti melanggar aturan, tanpa pandang bulu. Pengawasan terhadap kawasan hutan dan sempadan sungai akan diperketat untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang dan memastikan keseimbangan ekosistem tetap terjaga. Masyarakat juga didorong untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui kesadaran kolektif dalam pengelolaan sumber daya air dan pemulihan lahan kritis. Pemerintah, lanjut Menteri Hanif, akan terus mendukung upaya konservasi melalui kebijakan yang berpihak pada lingkungan dan berkelanjutan.
Insiden Pencopotan Papan Penyegelan dan Langkah Selanjutnya:
Proses penyegelan yang dilakukan KLH ternyata diwarnai aksi anarkis berupa pencopotan paksa papan penghentian operasional oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Atas kejadian ini, KLH berencana melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian untuk proses penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut. KLH juga membantah tegas tuduhan yang menyatakan bahwa mereka mengerahkan alat berat di lokasi penyegelan, menekankan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Koordinasi dengan pihak-pihak terkait akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar dan sesuai hukum.
KLH menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di bidang lingkungan. Langkah-langkah strategis ini bertujuan untuk melindungi lingkungan hidup dan memastikan keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang. Partisipasi aktif masyarakat dan kerja sama antar instansi pemerintah sangat krusial dalam mencapai tujuan tersebut. Ke depan, KLH berharap agar kejadian serupa dapat dicegah melalui peningkatan kesadaran hukum dan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan yang berlaku.
Langkah-langkah Ke Depan:
- KLH akan terus meningkatkan pengawasan di kawasan DAS Ciliwung dan daerah aliran sungai lainnya.
- KLH akan memproses hukum pihak-pihak yang terlibat dalam pencopotan papan penyegelan.
- KLH akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif.
- KLH akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pelestarian lingkungan.
- Pemerintah akan terus menyempurnakan regulasi dan kebijakan terkait perlindungan lingkungan hidup.