Pemerintah AS Bekukan Pendanaan USD 2,2 Miliar ke Harvard Akibat Penolakan Kebijakan Anti-Antisemitisme

Pemerintah Amerika Serikat mengambil langkah tegas dengan membekukan aliran dana federal senilai USD 2,2 miliar ke Universitas Harvard. Keputusan ini diambil menyusul penolakan Harvard terhadap serangkaian kebijakan yang diusulkan oleh pemerintahan Trump untuk memerangi antisemitisme di lingkungan kampus.

Dalam pernyataan resminya, Satuan Tugas Gabungan Trump untuk Memerangi Anti-Semitisme menyatakan bahwa Harvard dinilai gagal memenuhi tanggung jawabnya dalam menegakkan hukum hak-hak sipil. "Pola pikir hak istimewa yang meresahkan masih mengakar di institusi bergengsi seperti Harvard," ungkap pernyataan tersebut. Harvard membalas dengan menyatakan bahwa tuntutan pemerintah dianggap sebagai upaya untuk mengintervensi otonomi akademik mereka.

Beberapa poin utama dalam tuntutan pemerintah meliputi: - Pengurangan kewenangan mahasiswa dan staf pengajar tidak tetap - Pelaporan mahasiswa yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Amerika - Audit eksternal terhadap program dan departemen yang dicurigai memicu antisemitisme

Selain Harvard, Universitas Columbia juga terkena imbas dengan penarikan dana federal sebesar USD 400 juta. Columbia memilih untuk memenuhi sebagian tuntutan pemerintah, meskipun menuai protes dari kalangan internal kampus. Langkah-langkah ini menandai eskalasi ketegangan antara pemerintah federal dan institusi pendidikan tinggi terkait isu kebebasan akademik dan hak asasi manusia.